Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno mengungkapkan sejumlah 1,5 juta PNS belum memiliki rumah. Sebagian besar dari mereka adalah PNS yang tergolong masih baru.
"PNS belum punya rumah 1,5 juta dari 4,5 juta PNS sebagian besar merupakan PNS baru. PNS yang sudah lama sudah semua punya rumah," katanya dalam sambutan kerjasama BKN dan Bapertarum PNS di kantor Kemenpera Jakarta (24/3/2014).
Untuk memperbaharui database Bapertarum PNS, siang tadi Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum PNS) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penandatanganan kerjasama perjanjian dalam rangka pemutakhiran database PNS secara berkelanjutan yang ditandatangani langsung oleh, Menteri Perumahan Rakyat selaku Kerua Harian Bapertarum PNS, Djan Faridz dan Kepala BKN, Eko Sutrisno.
Eko menyatakan bahwa pihaknya mendukung adanya kerjasama ini untuk memperbaharui database data PNS di Bapertarum PNS. Selain itu penyediaan data PNS ini memang sudah menjadi tanggung jawab dari BKN. "BKN memiliki komitmen tinggi untuk mendukung program yang akan diluncurkan terutama account individu," imbuhnya.
Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz dalam acara yang sama menyampaikan bahwa tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk memperbaharui database PNS agar dapat dimanfaatkan lebih baik oleh Bapertarum PNS.
"Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah agar BKN dapat menyediakan, mengelola serta memperbaharui database PNS, agar dapat dimanfaatkan Bapertarum PNS melalui kerjasama yang saling menguntungkan," ujarnya.
Share